Surat An-Nisa`
(Wanita)
Madinah - 176 AyatMuqadimah Surat An-Nisa`
Surat An Nisaa' yang terdiri dari 176 ayat itu, adalah surat Madaniyyah yang terpanjang sesudah surat Al Baqarah.
Dinamakan An Nisaa' karena dalam surat ini banyak dibicarakan hal-hal yang berhubungan dengan wanita serta merupakan surat yang paling banyak membicarakan hal itu dibanding dengan surat-surat yang lain. Surat yang lain yang banyak juga membicarakan hal tentang wanita ialah surat Ath Thalaq. Dalam hubungan ini biasa disebut surat An Nisaa' dengan sebutan: 'Surat An Nisaa'Al Kubraa' (surat An Nisaa' yang besar), sedang surat Ath Thalaq disebut dengan sebutan: 'Surat An Nisaa'Ash Shughraa' (surat An Nisaa' yang kecil).
Pokok-pokok isinya, ialah:
1.Keimanan:Syirik (dosa yang paling besar); akibat kekafiran dihari kemudian.
2.Hukum-hukum:Kewajiban para washi dan para wali; hukum poligami; mas kawin; memakan harta anak yatim dan orang-orang yang tidak mengurus hartanya; pokok-pokok hukum warisan; perbuatan-perbuatan keji dan hukumannya, wanita-wanita yang haram dikawini; hukum mengawini budak wanita; larangan memakan harta secara bathil; hukum syiqaq dan nuyuz; kesucian lahir batin dalam sembahyang; hukum suaka; hukum membunuh orang Islam; shalat khauf; larangan melontarkan ucapan-ucapan buruk; masalah pusaka kalalah.
3.Kisah-kisah:Kisah-kisah tentang Nabi Musa a.s dan pengikut-pengikutnya.
Dan lain-lain:Asal manusia adalah satu: keharusan menjauhi adat-adat zaman jahiliyah dalam perlakuan terhadap wanita; norma-norma bergaul dengan isteri; hak seseorang sesuai dengan kewajibannya; perlakuan ahli kitab terhadap kitab-kitab yang diturunkan kepadanya; dasar-dasar pemerintahan; cara mengadili perkara; keharusan siap siaga terhadap musuh; sikap-sikap orang munafik dalam menghadapi peperangan; berperang dijalan Allah adalah kewajiban tiap-tiap mukalaf; norma dan adab dalam peperangan; cara menghadapi orang-orang munafik; derajat orang yang berjihad.
وَإِنْ خِفْتُمْ شِقَاقَ بَيْنِهِمَا فَابْعَثُوا حَكَمًا مِنْ أَهْلِهِ وَحَكَمًا مِنْ أَهْلِهَا إِنْ يُرِيدَا إِصْلَاحًا يُوَفِّقِ اللَّهُ بَيْنَهُمَا ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيمًا خَبِيرًا ﴿ ٥﴾
[4:35] Dan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, maka kirimlah seorang hakam dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan. Jika kedua orang hakam itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami-isteri itu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.
سورة آل عمران PREV NEXT سورة المآئدة